Menanggapi kondisi penyebaran virus Corona (COVID-19) di berbagai belahan dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya, Universitas Gadjah Mada telah menyusun kebijakan internal terkait penanganan krisis terkait virus corona sejak 30 Januari 2020. Arahan Rektor pada saat itu adalah untuk membatasi perjalanan dinas ke luar negeri utamanya ke Tiongkok dan negara-negara yang telah positif terjangkit virus tersebut.
Selanjutnya, pada tanggal 17 Februari 2020, Rektor menerbitkan surat edaran tentang Pemberitahuan Lanjutan Penanganan Krisis terkair Virus Corona (Covid-19). Dalam edaran tersebut, Rektor menghimbau agar aktivitas internasional dapat dijadwal ulang sampai ada perkembangan positif.
Pada tanggal 28 Februari 2020, Rektor menerbitkan himbauan bagi pegawai dan unit di lingkungan Universitas Gadjah Mada sebagai berikut:
- Menangguhkan perjalanan ke luar negeri bagi pegawai,
- Menetapkan kebijakan isolasi mandiri selama 14 hari bagi pegawai yang telah melaksakan perjalanan dinas luar negeri terutama yang mengunjungi negara-negara terjangkit,
- Menggalakkan kampanye Pola Hidup Bersih bagi pegawai,
- Secara aktif melakukan upaya kewaspadaan influenza termasuk SARS dan COVID-19 di unit kerja masing-masing dengan melakukan (1) penyebaran informasi (literasi kesehatan) tanpa membuat panik; (2) menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun/hand rub berbasis alkohol di setiap ruangan/tempat-tempat strategis; (3) membuat ketentuan agar cleaning service lebih sering membersihkan tempat-tempat yang sering terpegang tangan seperti meja (terutama pada ruang-ruang rapat), gagang pintu, gagang jendela, papan tombol lift, pegangan/rel tangga, dan lain-lain dengan disinfektan (larutan kaporit 0.1% sesuai standar WHO).
Dengan ditemukannya pasien terjangkit virus Corona di Indonesia, sesuai dengan Surat Edaran Rektor No. 1604/UN1.P/HKL/TR/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan UGM, serta edaran Fakultas Teknik UGM No. 1890/UN1/FTK/TU/PK/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Merebaknya Penyebaran Wabah Covid-19, Departemen Teknik Geologi FT UGM pada hari Minggu 15 Maret 2020 melaksanakan rapat darurat internal departemen yang menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:
- Mulai hari Senin, 16 Maret 2020 hingga 21 Maret 2020, proses perkuliahan dan praktikum baik Prodi Sarjana, Magister dan Doktor ditiadakan, mahasiswa belajar mandiri.
- Proses kuliah dengan sistem online akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret 2020. Informasi terkait hal tersebut akan segera disampaikan.
- Pelaksanaan praktikum yang bersifat latihan tanpa alat dilaksanakan secara online, sedangkan acara praktikum yang menggunakan alat ditiadakan sampai ada informasi selanjutnya.
- Proses pembimbingan skripsi, thesis dan disertasi tetap dapat dilaksanakan baik secara online maupun tatap muka sesuai dengan kesepakatan mahasiswa dan pembimbing.
- Untuk penggunaan alat di laboratorium yang digunakan keperluan skripsi, thesis dan disertasi tetap dapat dimanfaatkan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala laboratorium.
- Mahasiswa dihimbau untuk tetap tinggal di rumah atau tempat kos dan dihimbau untuk tidak pulang kampung, karena UTS akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan sistem UTS bersifat online.
- Himbauan dan perkembangan informasi terkait dengan hal-hal tersebut di atas, akan diinformasikan lebih lanjut melalui A grup maupun email.
- Setiap mahasiswa dihimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan melakukan prosedur pencegahan yang disarankan untuk menghindari dampak penyebaran Covid-19, seperti kerumunan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang.
- Seluruh kegiatan mahasiswa baik di dalam maupun di luar kampus supaya ditunda sampai ada ketentuan lebih lanjut.
Humas Departemen (Wita) | 16 Maret 2020