Kode Etik Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada


Kode Etik

Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada

MUKADIMAH

Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Pembangunan karakter bangsa merupakan salah satu bagian dari membangun negara. Salah satu cara paling efektif dalam membangun karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan yang baik dan benar. Negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan formal dan memberi kesempatan sebesar-besarnya penyelenggaraan pendidikan non-formal serta pendidikan informal secara terus menerus dengan kualitas setinggi-tingginya. Wujud institusi pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi merupakan manifestasi kewajiban negara melalui pemerintahanya dalam penyelenggaraan pendidikan.

Universitas Gadjah Mada merupakan institusi yang berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan tujuan memperoleh kenyataan dan kebenaran universal dan objektif sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Madamerupakan salah satu agen pembangunan karakter bangsa melalui pendidikan tinggi keteknikan. Mahasiswa merupakan individu pembelajar yang berkeinginan maju untuk mengetahui ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam satu bidang tertentu pada perguruan tinggi. Universitas bertanggungjawab atas pembangunan kecerdasan mahasiswa seutuhnya dan mahasiswa sebagai pembelajar dewasa bertanggungjawab atas kesuksesan dirinya. Nilai dasar, tata nilai, dan kode etik mahasiswa diperlukan bagi mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada sebagai insan penuntut ilmu. Untuk itu, nilai dasar, tata nilai, dan kode etik mahasiswa ini perlu dipahami, dihayati, dan diamalkan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya dalam proses penguasaan, pengembangan, penyebarluasan, dan pengalihan (transfer) ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni secara serasi.

NILAI-NILAI DASAR

Nilai dasar yang bersifat filosofis, yang menjadi orientasi dan tujuan pembelajaran keilmuan bagi setiap mahasiswa adalah:

(1) Ketuhanan

(2) kesemestaan

(3) kemanusiaan

(4) globalitas dan lokalitas

(5) kemaslahatan dan kesinambungan, serta

(6) kebangsaan, kenegaraan, dan kerakyatan

TATA NILAI

Tata nilai yang dijunjung oleh mahasiswa adalah:

  1. Tanggungjawab
  2. Objektivitas
  3. Kesantunan/Etiket
  4. Kerendahan Hati
  5. Kemapuan menerapkan asas akademik dan kebebasan mimbar akademik dengan:
  6. jujur
  7. terbuka (open mind)
  8. apresiatif (memahami, menghargai, menghormati)
  9. dinamis
  10. kreatif
  11. inovatif
  12. patriotik
  13. mandiri
  14. Mengutamakan kebersaman/kolektivitas
  15. Keinginan menjadi lebih baik (striving for exellence)
  16. menjunjung tinggi keselamatan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian

lingkungan.

KODE ETIK MAHASISWA

nilai-nilai yang menjadi tatanan sebagai mahasiswa, sesuai peranya, adalah sebagai berikut.

  1. Mahasiswa, sebagai warga masyarakat umum:
  2. menghayati dasar-dasar kemasyarakatan dalam bentuk tugas sosial dan ikut serta berusaha

membangun, memelihara, dan mengembangkan hidup kemasyarakatan serta kebudayaan;

  1. menjauhi dan menghindarkan diri dari hal-hal dan perbuatan yang dapat menurunkan

derajat dan martabat mahasiswa terhormat;

  1. menjaga keharmonisan kehidupan bersama dan reputasi sosialnya dimasyarakat;
  2. menaati hukum, serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
  3. peduli terhadap kondisi dan perkembangan masyarakat
  4. menjunjung tinggi kesejahteraan jender.
  5. Mahasiswa, sebagai warga UGM
  6. menghayati dan mengamalkan dasr-dasar kekeluargaan dalam penyelenggaraan Universitas

berdasrkan statuta UGM;

  1. menumbuhkembangkan suasana akademis di lingkungan kampus;
  2. menjunjung tinggi nama baik Universitas
  3. mematuhi segala peraturan yang ditetapkan Universitas dan Fakultas, baik yang

menyangkut bidang akademik maupun non-akademik, termasuk di dalamnya kegiatan

berorganisasi;

  1. senantiasa memelihara fasilitas kampus, dan menjaga kebersihan, keamanan serta

kerukunan antar sivitas akademik;

  1. menjunjung tinggi sopan santun dengan dosen dan tenaga kependidikan (karyawan) dalam

segala kegiatan akdemik;

  1. menjaga kebersamaan dan keharmonisan sesama civitas akademika dengan saling

menghormati, serta dapat menempatkan diri dalam pergaulan dengan dosen, tenaga kependidikan

(karyawan) dan sesama mahasiswa.

  1. Mahasiswa, sebagai pelajar:
  2. menjunjung tinggi kebebasan akademik, yaitu memelihara dan memajukan ilmu

pengetahuan, teknologi dan seni melalui: kajian, penelitian, pembahasan atau penyebarluasan

secara bertanggungjawab menurut keilmuanya, dengan tetap menjunjung tinggi kaidah:

  • kejujuran, wawasan luas, kebersamaan, dan cara berpikir ilmiah;
  • penghargaan akrya, penemuan, dan pendapat orang lain;
  1. dalam menyampaikan pendapat, menghargai hak-hak orang lain secara santun;
  2. selalu berusaha menjadi lebih unggul (mengusahakan keunggulan)
  3. menjunjung tinggi etika profesi insinyur;
  4. mengutamakan keselematan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian

lingkungan;

  1. berusaha sebagai profesional yang jujur dan terpercaya;
  2. menghindarkan diri dari konflik kepentingan;
  3. berperilaku terhoramat, bertanggungjawab atas hal-hal yang dikerjakan, dan taat aturan

PENUTUP

Nilai dasar, tata nilai, dan kode etik mahasiswa ini merujuk Kode Etik Mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan dapat disesuaikan menurut dinamika pemikiran dan budaya. Meskipun nilai-nilai bersifat universal dan tetap sepanjang waktu, tetapi perkembangan dinamika pemikiran dan budaya perlu dipertimbangkan dan diakomodasi, sehingga tidak tertutup kemungkinan adanya penyesuaian nilai dasar, tata nilai dan kode etik mahasiswa di masa depan.