Berdasarkan pengumuman nomor 9097/PI/Dir-Akademik/2015 30 November 2015 tentang pendaftaran ulang mahasiswa program diploma, sarjana, profesi, dan pascasarjana semester genap tahun akademik 2015/2016. Diberitahukan bahwa pembayaran BOP semester genap TA 2015/2016 masih dapat difasilitasi sampai dengan tanggal 29 April 2016 Jam 12.00 WIB.
Apabila sampai pada batas waktu yang ditetapkan tidak membayar BOP maka mahasiswa yang bersangkutan tidak bisa meneruskan kegiatan akademik pada semestere genap tahun 2015/2016 (SKS mata kuliah/skripsi/dll dibatalkan).