Potensi Likuefaksi dan Implikasinya : Pembangunan Jalan Tol Sleman, Yogyakarta

Indonesia terletak di wilayah yang sangat rentan terhadap aktivitas seismik karena posisinya di pertemuan empat lempeng tektonik utama: Eurasia, Indo-Australia, Pasifik, dan Laut Filipina. Aktivitas seismik ini menghasilkan gempa bumi yang sering terjadi, termasuk gempa yang mematikan seperti Gempa Bantul pada tahun 2006 yang menyebabkan ribuan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur signifikan di Yogyakarta dan sekitarnya. Salah satu fenomena yang menyertai gempa bumi adalah likuefaksi, yaitu kondisi di mana tanah jenuh kehilangan kekuatannya akibat getaran seismik, yang dapat menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur. Kabupaten Sleman, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan salah satu wilayah rawan gempa karena kedekatannya dengan Sesar Opak, sesar aktif yang bergerak sekitar 5 mm per tahun. Pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol, menghadapi tantangan besar dalam memastikan keamanan konstruksi terhadap potensi likuefaksi. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam mengenai potensi likuefaksi dan dampaknya terhadap infrastruktur di wilayah ini.

Metode yang digunakan untuk analisis

Setyadi dkk. (2024) melakukan penelitian untuk mengetahui mengevaluasi potensi likuefaksi di lokasi konstruksi jalan tol di Kabupaten Sleman. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode yang dikembangkan oleh Idriss dan Boulanger, dengan menghitung Rasio Tegangan Siklik (Cyclic Stress Ratio/CSR) dan Rasio Ketahanan Siklik (Cyclic Resistance Ratio/CRR) berdasarkan data uji penetrasi standar (SPT) dan laboratorium. Selain itu, Indeks Potensi Likuefaksi (Liquefaction Potential Index/LPI) dan Indeks Keparahan Likuefaksi (Liquefaction Severity Index/LSI) digunakan untuk menilai tingkat keparahan potensi likuefaksi dan dampaknya pada kerusakan permukaan. Untuk dapat menghasilkan pemodelan potensi likuefaksi maka dilakukan Simplified Procedure dengan membandingkan CSR dan CRR untuk menentukan faktor keamanan likuefaksi. Jika faktor keamanan kurang dari 1, maka likuefaksi potensial terjadi. Parameter seperti percepatan tanah maksimum (PGA), tegangan total, dan tegangan efektif digunakan untuk menghitung CSR. Setelah itu dilakukan evaluasi LPI dan LSI. LPI digunakan untuk menentukan tingkat kerusakan akibat likuefaksi berdasarkan kedalaman lapisan tanah yang rentan. LSI menghitung tingkat keparahan likuefaksi berdasarkan nilai faktor keamanan pada kedalaman 0–20 meter.

Potensi dan Implikasi dalam mendukung SDG

Penelitian menunjukkan bahwa lokasi memiliki potensi likuefaksi dari rendah hingga sangat tinggi hal tersebut didukung oleh Indeks LSI menunjukkan tingkat keparahan likuefaksi yang tinggi di beberapa lokasi. Analisis perpindahan vertikal menunjukkan potensi kerusakan sedang hingga luas, dengan perpindahan maksimum mencapai 38,83 cm. Berdasarkan hasil penelitian diketahui pentingnya mitigasi likuefaksi dalam perencanaan infrastruktur jalan tol di daerah rawan gempa seperti Kabupaten Sleman. Evaluasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kapasitas daya dukung tanah dan persyaratan fondasi yang memadai. Hal tersebut merupakan upaya dalam mendukung SDG nomor 9 dan 11 yaitu industri, inovasi dan infrastruktur serta kota dan pemukiman yang berkelanjutan.

 

Daftar Pustaka

Setyadi, G. P., Rifa’i, A., & Indrawan, I. G. B. (2024). Assessment of liquefaction potential and damage on the toll road construction in earthquake-prone area, Sleman Regency, Yogyakarta. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1314(1).

 

Artikel selengkapnya dapat diakses di https://doi.org/10.1088/1755-1315/1314/1/012064

 

Anggita Yashahila Rahimah | Desember 2024