Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang paling banyak digunakan karena kualitasnya yang relatif lebih baik dibandingkan sumber air permukaan. Proses infiltrasi dan perkolasi yang dilalui air tanah melalui zona tak jenuh ke zona jenuh memberikan karakteristik kimia yang berbeda pada air tanah. Penggunaan air tanah terus meningkat setiap tahun, baik untuk kebutuhan domestik, industri, maupun pertanian, termasuk di Indonesia. Sayangnya, peningkatan penggunaan air tanah seringkali diikuti oleh ancaman pencemaran. Pencemaran ini dapat berasal dari aktivitas manusia seperti limbah domestik, aktivitas pertanian, dan intrusi air laut di daerah pesisir.
Indonesia sebagai negara tropis dengan curah hujan tinggi memiliki berbagai jenis batuan vulkanik yang memengaruhi karakteristik kimia air tanah. Penelitian sebelumnya di Indonesia lebih banyak berfokus pada analisis hidrogeokimia air tanah tanpa mengadopsi pendekatan Indeks Kualitas Air (WQI). Penelitian yang dilakukan oleh Hendrayana dkk. (2024) dilakukan dengan cara yang lebih komprehensif untuk mengevaluasi kualitas air tanah dengan menggabungkan berbagai parameter kimiawi dan membandingkannya dengan standar kualitas air yang berlaku. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengukur WQI air tanah dari berbagai wilayah vulkanik di Indonesia selama musim kemarau. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memahami status kesesuaian kualitas air tanah di wilayah penelitian dan memberikan rekomendasi yang relevan untuk pengelolaan air tanah di masa depan. Dengan lokasi penelitian yang mencakup Sumatra, Jawa, Bali, dan Sulawesi, hasilnya diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas air tanah di berbagai wilayah vulkanik tropis Indonesia.
Kualitas air berdasarkan WQI (Water Quality Indeks)
Penelitian ini menggunakan empat metode analisis yang pertama perbandingan dengan standar WHO: Parameter yang diuji meliputi ion utama (K+, Na+, Mg2+, Ca2+) dan ion minor (SO4²⁻, Cl⁻, HCO3⁻). Kedua, digunakan Diagram Piper untuk mengklasifikasikan sumber pencemaran. Ketiga, penentuan indeks kualitas air (WQI): Menggunakan klasifikasi dari air sangat baik hingga tidak layak minum. Terakhir adalah analisis statistik hubungan antara parameter kualitas air dan nilai WQI dianalisis menggunakan korelasi dan regresi. Dari empat metode tersebut maka didapatkan hasil bahwa, berdasarkan WQI 98% sampel air tanah diklasifikasikan sebagai air sangat baik atau baik. Hasil plot Diagram Piper menunjukkan Mayoritas sampel masuk dalam kategori air tanah tidak tercemar. Sampel-sampel ini didominasi oleh ion-ion seperti bikarbonat dan kalsium. Namun, beberapa sampel menunjukkan tanda-tanda pencemaran lokal, terutama di daerah yang terpengaruh oleh aktivitas antropogenik atau intrusi air laut. Ditinjau dari analisis statistiknya Parameter seperti K+, Na+, Ca2+, dan HCO3⁻ memiliki korelasi yang kuat dengan nilai WQI. Hal tersebut menunjukkan bahwa parameter ini secara signifikan memengaruhi kualitas air tanah. Analisis regresi menunjukkan bahwa peningkatan satuan konsentrasi parameter ini cenderung meningkatkan nilai WQI.
Korelasi kualitas air dengan SDG
Sebagian besar air tanah di Indonesia memiliki kualitas sangat baik dan layak konsumsi. Namun, perlu adanya tinjauan lebih lanjut yang diberikan pada wilayah pesisir yang berisiko mengalami intrusi air laut. Studi ini memberikan dasar untuk kebijakan pengelolaan air tanah di Indonesia, khususnya pada daerah vulkanik tropis. Hal tersebut merupakan upaya untuk mendukung SDG nomor 6 yaitu air bersih dan sanitasi layak yang mencakup indikator air bersih, air minu, air tanah, kualitas air, pengelolaan air dan pasokan air. Diharapkan studi ini dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya di bidang air tanah.
Daftar Pustaka
Hendrayana, H., Riyanto, I. A., Ismayuni, N., Nuha, A., Muhammad, A. S., & Fadillah, A. (2024). Groundwater quality assessment in different volcanic rocks using water quality index in the tropical area, Indonesia. Journal of Degraded and Mining Lands Management, 11(4), 6225–6235
Artikel selengkapnya dapat diakses di https://doi.org/10.15243/jdmlm.2024.114.6225
Anggita Yashahila Rahimah, Desember 2024