Dalam perjalanan Geopark Dieng untuk diakui sebagai Geopark Nasional, telah dilakukan acara penandatanganan berita acara verifikasi tahap akhir yang berlangsung di Gedung Pertemuan PT Geodipa Energi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Tengah, unsur korporat, masyarakat, dan kementerian. Dewan Pakar yang mendukung Badan Pengelola Geopark Dieng, termasuk dari Universitas Gadjah Mada yaitu Agus Hendratno dan Pri Utami turut mendampingi acara tersebut.