Dumoga, salah satu wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, telah ditetapkan sebagai kawasan pertanian pangan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Sulawesi Utara tahun 2014 hingga 2034. Dalam upaya pengembangan sektor pertanian tersebut, air tanah menjadi sumber utama dalam memenuhi kebutuhan air bersih dan irigasi. Namun, untuk memastikan keberlanjutan penggunaan air tersebut diperlukan kajian yang mendalam mengenai potensi dan kualitas air tanah di Dumoga.
Mahasiswa magister dan dosen Teknik Geologi UGM, Kalo dan Prof. Wahyu Wilopo, melakukan penelitian untuk mengetahui potensi dan kualitas air tanah di Dumoga ini. Penelitian tersebut dilakukan dengan melakukan observasi geologi, pemetaan mata air, survei geolistrik, dan pengukuran sifat fisik dan kimia air tanah. Parameter yang digunakan dalam pengukuran sifat fisik dan kimia yaitu suhu, pH, total padatan terlarut (TDS), dan konduktivitas (EC).